POSYANDU

01 Mei 2025
Putu Marta Pramunadi Prasetya
Dibaca 167 Kali

Pengertian POSYANDU

POSYANDU adalah Pos Pelayanan Terpadu yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan dukungan tenaga kesehatan. Posyandu merupakan bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang memberikan pelayanan kesehatan dasar, terutama untuk ibu hamil, balita, dan keluarga.

Tujuan POSYANDU

  1. Mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa.

  2. Mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak.

  3. Meningkatkan status gizi balita dan ibu hamil.

  4. Memberdayakan masyarakat agar peduli terhadap kesehatan.

Fungsi POSYANDU

  • Sebagai wahana pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.

  • Memberikan pelayanan kesehatan dasar, pemantauan gizi, imunisasi, dan penyuluhan.

  • Menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan tenaga kesehatan.

Sasaran POSYANDU

  • Ibu hamil, menyusui, dan nifas.

  • Bayi dan balita.

  • Pasangan usia subur.

  • Lansia (pada beberapa Posyandu yang sudah memiliki program lansia).

Kegiatan Utama POSYANDU (5 meja)

  1. Meja 1: Pendaftaran.

  2. Meja 2: Penimbangan bayi/balita.

  3. Meja 3: Pencatatan hasil penimbangan pada KMS (Kartu Menuju Sehat).

  4. Meja 4: Penyuluhan kesehatan berdasarkan hasil pemantauan.

  5. Meja 5: Pelayanan kesehatan (imunisasi, pemberian vitamin, obat cacing, dll.) oleh tenaga kesehatan.

Struktur Organisasi POSYANDU Desa

  1. Pelindung: Kepala Desa

  2. Pembina: Bidan Desa / Tenaga Kesehatan

  3. Ketua Kader Posyandu

  4. Sekretaris

  5. Bendahara

  6. Kader Kesehatan (4–5 orang)

  7. Dibantu PKK dan tokoh masyarakat

Manfaat POSYANDU

  • Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan.

  • Memudahkan akses pelayanan kesehatan dasar di desa.

  • Meningkatkan status gizi dan kesehatan ibu dan anak.

  • Menjadi ujung tombak pencapaian program kesehatan pemerintah.